KOMUNIKASI KEBIJAKAN PADA PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN TOL PEMATANGSIANTAR – PARAPAT

Authors

  • Lia Nur Syahputri Siregar Universitas Sumatera Utara Author
  • Victor Lumbanraja Universitas Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.org/10.69714/gjbw0p33

Keywords:

Public Policy Communication, Land Acquisition, Toll Road , Pematangsiantar Parapat, Community Participation

Abstract

 

This study aims to analyze the implementation of public policy communication in the land acquisition process for the construction of the Pematangsiantar–Parapat toll road, particularly within the Pematangsiantar City area. The main focus of this research is to examine the effectiveness of policy communication based on four key indicators proposed by Charles O. Jones: message clarity, communication channels, policy implementer structure, and public response. In addition, the study identifies supporting and inhibiting factors in policy communication implementation, as well as the forms of community response and participation in the land acquisition process. This research employs a descriptive qualitative approach, utilizing data collection techniques such as in-depth interviews with key informants, documentation, and field observation. The findings reveal that the government’s policy communication has not been fully effective. Although formal communication channels such as meetings and public outreach have been utilized, challenges remain in terms of message clarity, limited community involvement in deliberations, and distrust in the compensation determination process. Supporting factors include regulatory backing and the presence of a land acquisition team, while major inhibiting factors involve information asymmetry and public resistance due to perceived exclusion. The study concludes that the success of land acquisition is highly dependent on the effectiveness of public policy communication conducted by the government. There is a need for improved communication strategies that are more participatory, transparent, and

References

Buku

S. Mertokusumo, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta: Liberty, 2007.

B. Nasir, Teori-Teori Pembangunan, Samarinda: Universitas Mulawarman, 2021, pp. 1–66.

A. Palilu, Pembangunan Infrastruktur Transportasi Terhadap Produk Domestik Regional Bruto, Pasaman Barat: CV. AZKA PUSTAKA, 2022.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Yogyakarta: ALFABETA, 2018.

M. Sumardjono, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasinya, Jakarta: Buku Kompas, 2001.

B. Susantono, Transportasi & Investasi: Tantangan dan Perspektif Multidimensi, Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2013.

A. Sutedi, Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Jakarta: Sinar Grafika, 2006.

Jurnal

Adriansyah, M. B. Alexandri, dan M. Halimah, "Implementasi Kebijakan Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung," Responsive, pp. 13–22, 2021.

R. Andria, Afrizal, dan Azwar, "Manajemen Risiko Pelabuhan Rakyat Guna Mendukung Rantai Pasok Nasional," Jurnal Rekayasa Sipil (JRS-UNAND), pp. 95–106, 2018.

W. Harjanti, "Pengaruh Perkembangan Konsep Kepentingan Umum Terhadap Pelaksanaan Pembangunan di Indonesia," Risalah Hukum, pp. 92–101, 2011.

A. R. Hutama, "Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum," Journal of Comprehensive Science, vol. 4, no. 1, pp. 410–428, Jan. 2025.

T. Jennisa, A. Rasyid, dan Suyanto, "Perencanaan Komunikasi Pembebasan Lahan Jalan Tol," Jurnal Kebijakan Publik, pp. 213–219, 2023.

I. Koeswahyono, "Melacak Dasar Konstitusional Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan Bagi Umum," Journal of Public, no. 1, 2008.

F. Kotalewala, A. I. Laturette, dan N. Uktolseja, "Penyelesaian Sengketa dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jalan untuk Kepentingan Umum," SASI, pp. 415–433, 2020.

H. Lalan, "Model Interaksi Stakeholder Pada Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang – Sicincin," Ensiklopedia of Journal, pp. 159–168, 2022.

C. D. Musfita, I. Rahmat, dan A. Asril, "Permasalahan Pengadaan Hak Atas Tanah untuk Jalan Tol Padang-Sicincin di Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2X11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman," Asian Journal of Science, Technology, Engineering, and Art, pp. 27–40, 2023.

Muwahid, "Implikasi Yuridis Kekaburan Makna Kepentingan Umum Dalam Undang-Undang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum," AL HIKMAH Jurnal Studi Keislaman, pp. 190–200, 2015.

R. NA, D. Daraba, T. Supriatna, dan R. Azhar, "Pelaksanaan Kebijakan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Sumatera Barat – Provinsi Riau," Jurnal Internasional Ilmu Progresif, 2023.

Z. A. Najibulla dan M. Suryandari, "Implementasi Strategi Manajemen Dakwah dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Islam melalui Infrastruktur Transportasi: Studi Kasus Desa Gantar, Indramayu," Jurnal Multidisiplin Indonesia, pp. 1379–1384, 2023.

M. Nissa dan A. Winanti, "Hak Masyarakat Hukum Adat Dalam Pelaksanaan Pengadaan Tanah Ulayat Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum," Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, pp. 159–172, 2021.

A. M. Ponto, N. R. Pioh, dan F. Tasik, "Implementasi Kebijakan Program Pembangunan Berbasis Lingkungan Membangun Prasarana Fisik, Sosial dan Ekonomi di Kelurahan Karombasan Selatan Kecamatan Wanea Kota Manado," Jurnal Ilmu Sosial & Pengelolaan Sumberdaya Pembangunan, pp. 36–52, 2016.

L. N. Prabandari dan I. A. Suryani, "Pemberian Ganti Rugi Terhadap Pengadaan Tanah Oleh Pemerintah Untuk Kepentingan Umum," Jurnal Analogi Hukum, pp. 01–05, 2021.

M. R. Pratama dan M. Christin, "Strategi Negosiasi Pada Proses Pembebasan Lahan Oleh Land Matters & Formalities (LMF) PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS)," e-Proceeding of Management, pp. 3209–3216, 2024.

A. G. Purnama dan Y. Luqman, "Proses Sosialisasi dan Feedback Warga Terhadap Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta - Solo," E-Journal UNDIP, pp. 01–12, 2020.

G. C. Putra, "Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Dalam Proyek Pembangunan Tol Gempol - Pasuruan," repository.unej, pp. 01–48, 2018.

E. Y. Ritonga, "Teori Agenda Setting dalam Ilmu Komunikasi," SIMBOLIKA, pp. 32–41, 2018.

D. A. Rombot, "Land Acquisition for Public Interest Case Study of Toll Road Development in Indonesia," Scholars Journal of Arts, Humanities and Social Sciences, pp. 233–240, 2022.

V. Roni, D. Kusnadi, dan Arifin, "Implementasi Kebijakan Dana Desa di Desa Tanap Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau," PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Publik, pp. 38–57, 2022.

A. R. Suyanto dan T. Jennisa, "Perencanaan Komunikasi Pembebasan Lahan Jalan Tol," Jurnal Kebijakan Publik, pp. 213–220, 2023.

T. Utomo, "Panitia Pengadaan Tanah dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum," repository.unair, pp. 01–78, 2011.

Sumber Internet

Adi, "Apa Saja Tantangan Dalam Mengembangkan Infrastruktur Jalan Tol Di Indonesia?," Aksi.co, Nov. 1, 2024. [Online]. Available: https://aksi.co/2024/11/01/apa-saja-tantangan-dalam-mengembangkan-infrastruktur-jalan-tol-di-indonesia/

Bappenas, "Satu Dekade Pemerintahan Jokowi: Capaian dan Pondasi Menuju Indonesia Emas 2045," BAPPENAS, Oct. 10, 2024. [Online]. Available: https://www.bappenas.go.id/id/berita/satu-dekade-pemerintahan-jokowi

KOMINFO JATIM, "Ini Empat Pilar Visi Indonesia Emas 2045," Aug. 21, 2024. [Online]. Available: https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/ini-empat-pilar-visi-indonesia-emas-2045

[34] I. C. Limbong, "Pembangunan Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan di Indonesia," Kementerian Keuangan RI, 2020. [Online]. Available: https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/1188-1541/umum/kajian-opini-publik

Luhut, "Percepatan Pembangunan Jalan Tol Siantar-Parapat Dibahas," MISTAR.ID, Mar. 31, 2021. [Online]. Available: https://mistar.id/siantar/percepatan-pembangunan-jalan-tol-siantar-parapat

MAPPI, "Peran Penilai Publik dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah," Media Penilai, Jul. 11, 2024. [Online]. Available: https://mediapenilai.mappi.or.id/index.php/2024/07/11/peran-penilai-publik

A. MS, "Pembangunan Ruas Tol Menuju Parapat," MEDANSATU.ID, Mar. 18, 2024. [Online]. Available: https://medan.pikiran-rakyat.com/nasional

S. Nugraha, "Apa Itu KJPP? Begini Arti, Tugas, dan Fungsinya," rumah123, May 15, 2024. [Online]. Available: https://www.rumah123.com/panduan-properti/mengenal-kjpp/

E. Retnowati, "PT SMI Dukung Rp18,5 Triliun Untuk Bangun Lima Ruas Jalan Tol," Kementerian Keuangan RI, Aug. 20, 2021. [Online]. Available: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/berita/baca/25336

R. J. Siahaan, "Pembebasan Lahan Jalan Tol Siantar-Parapat Disepakati," MISTAR.ID, May 25, 2023. [Online]. Available: https://mistar.id/siantar/pembebasan-lahan-jalan-tol-siantar-parapat

WASPADA, "Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi Di PN Pematangsiantar," waspada.id, Apr. 25, 2025. [Online]. Available: https://www.waspada.id/sumut/ganti-rugi-lahan-jalan-tol

E. Yanwardhana, "Jokowi: Tol Trans Sumatera di Sumut Tinggal 40 Km," CNBC Indonesia, Sep. 10, 2024. [Online]. Available: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240910120142

Regulasi

Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017.

Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2012, Pasal 1 angka 2.

Peraturan Presiden No. 148 Tahun 2015.

SK Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/6668/KTPS/2018.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2012, Pasal 1 angka 9.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2012, Pasal 1 angka 10.

Undang-Undang No. 2 Tahun 2012, Pasal 36.

Undang-Undang RI No. 59 Tahun 2024.

UUD NRI 1945, Pasal 33 ayat (3).

UUD 1945, Pasal 34 ayat (4) Amandemen Keempat.

Downloads

Published

2025-08-06

How to Cite

KOMUNIKASI KEBIJAKAN PADA PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN TOL PEMATANGSIANTAR – PARAPAT (Lia Nur Syahputri Siregar & Victor Lumbanraja, Trans.). (2025). Jurnal Ilmiah Multidisiplin Ilmu, 2(4), 110-116. https://doi.org/10.69714/gjbw0p33