Etika Publikasi

Pernyataan etika publikasi ini mengacu pada Peraturan Kepala LIPI No. 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah serta prinsip dari Committee on Publication Ethics (COPE).

Etika publikasi ini berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan jurnal, yaitu penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit.

Prinsip Etika Publikasi

  • Integritas Ilmiah: Menjunjung tinggi kejujuran dan kebenaran ilmiah
  • Objektivitas: Bebas dari konflik kepentingan dalam proses publikasi
  • Keadilan: Memberikan hak kepengarangan secara adil
  • Transparansi: Menjaga keterbukaan dalam proses editorial
  • Kejujuran: Menghindari plagiarisme, fabrikasi, dan falsifikasi data

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  • Menilai naskah secara objektif berdasarkan kualitas ilmiah
  • Menjaga kerahasiaan informasi naskah
  • Menghindari konflik kepentingan
  • Memastikan proses peer review berjalan secara adil dan independen
  • Mengambil keputusan akhir terhadap penerimaan atau penolakan naskah
  • Menangani keluhan serta memastikan integritas publikasi

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer)

  • Memberikan penilaian yang objektif, konstruktif, dan tepat waktu
  • Menjaga kerahasiaan naskah yang direview
  • Menghindari konflik kepentingan
  • Memberikan rekomendasi berdasarkan keilmuan dan bukti ilmiah

Etika Penulis

  • Menyajikan karya ilmiah yang asli dan bebas dari plagiarisme
  • Tidak melakukan publikasi ganda (double submission)
  • Menyertakan sitasi yang tepat terhadap sumber yang digunakan
  • Menjamin bahwa semua penulis memiliki kontribusi signifikan
  • Menghindari konflik kepentingan
  • Bersedia melakukan revisi sesuai masukan reviewer
  • Bertanggung jawab atas isi artikel yang dipublikasikan

Plagiarisme dan Malpraktik Publikasi

Semua naskah harus bebas dari:

  • Plagiarisme
  • Fabrikasi data
  • Falsifikasi data
  • Duplikasi publikasi

Konflik Kepentingan

Setiap pihak (penulis, editor, dan reviewer) wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi proses publikasi.

Informasi dalam naskah yang belum dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis.