Siti Raodah and Uut Rahayuningsih (trans.) (2026) “Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Penyebaran Konten Intim tanpa Persetujuan dalam Hukum Pidana Indonesia”, Jurnal Padamu Negeri, 3(4), pp. 107–116. doi:10.69714/he5tdt15.