1.
Analisis Yuridis terhadap Penerapan Pidana Maksimum bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. JIMI [Internet]. 2026 Aug. 26 [cited 2026 Sep. 8];3(4):299-306. Available from: https://journal.smartpublisher.id/index.php/jimi/article/view/2169