(1)
Analisis Yuridis Terhadap Penerapan Pidana Maksimum Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. JIMI 2026, 3 (4), 299-306. https://doi.org/10.69714/57100s78.